Jumat, 07 Februari 2014
Selasa, 04 Februari 2014
Hukum Berjabat Tangan Seusai Shalat
Pertanyaan
: Apa Hukum Berjabat Tangan Seusai Shalat?
Jawab
:
Pada dasarnya berjabat tangan itu disunnahkan, imam An-Nawawy
berkata, “Ketahuilah bahwa (berjabat tangan) itu sunnah yang telah
disepakati (oleh ulama) ketika saling bertemu,” (Fath
Al-Bary,
11/55) dan Ibnu Batthal mengatakan, “Pada dasarnya mushafahah
(berjabat tangan) itu baik menurut semua ulama.” (Fath
Al-Bary,
11/55)
Langganan:
Postingan (Atom)